BREAKING NEWS

Batik Tanah Liek

Kesehatan

Hukum

Friday, 5 June 2015

Bapedalda Tindak Tegas Pelaku Perusakan Taman

Padang-Kepala Bapedalda Kota Padang, Edi Hasymi menindaktegas pelaku pengerusakan taman di depan Hotel Axana kawasan Jalan Bundo Kanduang.

Pelaku pengerusakan itu salah satu perusahan telekomunikasi di Kota Padang baru-baru ini yang belum keluar izinnya.

Hal itu dikatakannya kepada Sumbar Terkini di Padang, Kamis (4/6). Disebutkannya, perusahaan tersebut belum keluar izinnya namun sudah membangun tower. Bukan itu saja, pembangunannya pun merusak taman. Jelas, apa yang dilakukan perusahaan tersebut melanggar ketentuan perizinan dan lingkungan hidup UU No.32 tahun 2009 yang bisa berdampak sanksi pidana kepada pelakunya.

Dengan tegas Edi mengatakan,Kepada perusahaan yang berencana melakukan pembangunan untuk melengkapi terlebih dulu atau keluar izin. Sebelum izin dikantongi jangan membangun dulu hingga keluar izin tersebut. Namun, kalau dilanggar bisa dibatalkan izin permohonan apalagi merusak lingkungan.

"Pemko Padang bukan tak mendukung investasi, namun tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Bila melanggar, tentu dilarang. Bentuk dukungan pun berbagai insentif pun diberikan,"ujar Edi Hasymi.

Dikatakan Edi, tahap awal Bapedalda akan memanggil pimpinan perusahaan perusak taman di depan Axana tersebut terlebih dulu. Setelah ada pemeriksaan, baru diketahui langkah apa yang akan dilakukan.

Ditambahkan Edi, pembangunan di Kota Padang harus berbasis lingkungan. Artinya, pembangunan tetap dilaksanakan namun lingkungan pun terjaga.****

Post a Comment

 
Copyright © 2013 Sumbar Terkini
Share on Blogger Template Free Download. Powered byBlogger