BREAKING NEWS

Batik Tanah Liek

Kesehatan

Hukum

Saturday, 21 March 2015

Gapeksindo Sumbar Turun ke Kabupaten/kota



PADANG-Menyikapi persoalan dunia konstruksi yang harus semakin dilakukan pembenahan dan pembinaan, Dewan Pengurus Daerah Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (DPD Gapeksindo) Sumbar telah turun lebih dulu ke daerah-daerah, melakukan pembinaan terhadap pengurus dan anggota DPC Gapeksindo.

Itu sebagai bentuk pembinaan internal dari asosiasi sehingga, bisa lebih menjadi pengusaha konstruksi yang handal dan profesional. Tinggal lagi, menunggu pembinaan dari pemerintah daerah menuju dunia kontruksi yang sehat, maju dan berkompeten.

Hal itu ditegaskan Ketua III Gapeksindo Sumbar, H. Reinier Dt Intan Batuah kepada wartawan di kantor sekretariat Gapeksindo Sumbar, Sabtu (14/3). Pada kesempatan itu juga hadir bendahara Gepeksindo Sumbar, Herry Alizar dan Wakil Sekretaris yang juga Erwin Isril Ketua Tim Verifikasi Validasi Daerah.

Disebutkan Reinier, kunjungan ke daerah juga mengumpulkan data dan informasi persoalan yang ada di daerah tersebut dan dicarikan solusinya. Kemudian, akan mengkoordinasikannya dengan pemerintah daerah.

"Kami melakukan pembinaan internal ini untuk memfollow up dari informasi dan kondisi yang berkembang baru-baru ini banyaknya rekanan yang terjebak tak selesainya pengerjaan proyek. Memang diantaranya ada anggota Gapeksindo,"ujar Reinier.

Lebih jauh disebutkan Reinier, dari informasi dan data yang dikumpulkan dari lapangan tersebut maka pihak asosiasi akan memberikan perlindungan kepada anggota Gapeksindo.
Bila Gapeksindo sebagai asosiasi telah melakukan pembinaan secara internal, tentu diharapkan pemerintah daerah bisa pula melakukan pembinaan secara kontiniu dan terus menerus.

Dengan demikian, persoalan kontruksi bisa diatasi lebih cepat dan tepat. Komunikasi dan pembinaan itu memang harus dilakukan sejalan asosiasi dengan pemerintah daerah. Jika tidak, itulah persoalan yang terjadi saat ini.

Dikatakan Reinier, kehadiran pengurus DPD Gapeksindo Sumbar ke daerah juga memberikan sentuhan-sentuhan dipandang perlu,sambil memberikan informasi regulasi atau Sertifikat Badan Usaha (SBU). Setelah melakukan kunjungan tersebut, para pengurus DPC Gapeksindo kabupaten/kota lebih bersemangat dan semakin tahu dan paham tentang regulasi-regulasi terbaru tentang dunia konstruksi.

Lalu, Herry Alizar dan Erwin Isril mengatakan, kontraktor adalah aset pemerintah daerah yang harus dilindungi dan dibina. Sebab, cukup banyak selama ini membantu program-program pemerintah dalam pembangunan. Bukan itu saja, membuka lapangan pekerjaan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Maka, sudah sewajarnya pemerintah daerah melakukan perlindungan dan pembinaan. Bila ada suatu persoalan dalam pengerjaan proyok, pemerintah daerah atau SKPD pengguna jasa segera mengkoordinasikannya dengan asosiasi sehingga persoalan tersebut bisa cepat dibantu diselesaikan oleh asosiasi. Jangan, di penghujung waktu mau selesai proyek diberitahu sehingga dihukum waktu untuk penyelesaiannya. Akibatnya, tak bisa terlaksana pengerjaan proyek tersebut sesuai waktunya.

Ditambahkan, sebenarnya pemerintah daerah bisa menggunakan aturan Perpres 54 tahun 2011 yang bisa ditambah 50 hari kerja penyelesaian pekerjaan oleh rekanan bila pengerjaan itu sudah di atas 70 persen. Namun, banyak pemerintah daerah langsung saja mengajukan diblacklist dengan alasan tak mau repot. Persoalan ini perlu dipahami oleh pemerintah daerah, karena bila perusahaan kosntruksi tersebut ditutup maka akan tertutup usaha mereka 2 tahun dan lapangan pekerjaan pun semakin tertutup.

Perusahaan yang bisa diblacklist tersebut atas hasil evaluasi dan kroscek dari 
lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP setelah diusulkan pemerintah daerah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 900 orang anggota Gapeksindo Sumbar yang aktif. Rata-rata persoalan yang ditemui oleh pengusaha konstruksi dalam pengerjaan proyek, lahan belum bebas, cuaca dan ketidakmauan mengerti pemerintah daerah mengunakan aturan Perpres No.54 tahun 2011 tersebut.

Post a Comment

 
Copyright © 2013 Sumbar Terkini
Share on Blogger Template Free Download. Powered byBlogger