Payakumbuh, Pengawas Sekolah semakin dituntut oleh dunia
pendidikan memiliki standar kompetensi yang mampu secara terus-menerus
dan berkelanjutan melakukan perubahan ke arah perbaikan.
Itu dilakukan dengan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan tertentu, sekaligus berfungsi sebagai mitra guru dan kepala sekolah, inovator, konselor, kolaborator, asesor, evaluator dan konsultan pendidikan.
Guna mendapatkan pengawas seperti itu, maka mereka harus diberikan pendidikan dan pelatihan oleh lembaga diklat yang terakreditasi dan memiliki sertifikat jaminan mutu seperti yang dimiliki Badan Diklat Sumatra Barat.
Kepala Badan Diklat Sumbar, H. Rosman Effendi saat membuka diklat fungsional calon pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat dan Provinsi Riau di Payakumbuh, Sabtu (23/5) mengatakan, untuk memajukan pendidikan diperlukan sebuah tata kelola atau manajemen yang bagus, karena ketika lembaga pendidikan dapat dipimpin oleh orang yang memang ahlinya maka akan tercipta sebuah pendidikan yang berkualitas.
Diklat fungsional tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat yang diikuti sebanyak 37 orang.
Disebutkannya, sekolah/ madrasah yang baik harus dipimpin oleh kepala sekolah/ madrasah pilihan sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, maksudnya strata 1 atau strata 2 kependidikan, bukan sebaliknya. Namun demikian, peran supervisor atau pengawas sekolah sangat mendukung, karena tanpa adanya pengawas yang professional maka tidak mungkin juga sebuah sekolah/ madrasah akan berjalan baik dan bermutu. Salah satu mutu pendidikan sekolah/madrasah sangat ditentukan oleh pengawas yang professional, kepala sekolah yang professional, juga guru yang professional sehingga hal ini akan memberikan dampak tercipta sebuah pendidikan bermutu baik.
"Kalau kita analisa bersama kenyataannya di lapangan masih perlu dibenahi dalam hal supervisi pendidikan yang dilakukan oleh para pengawas. Cukup banyak para pengawas kita dalam menjalankan tugasnya belum maksimal memberikan pelayanan dan bimbingan kepada guru disekolah, dikarenakan keahlian dan keterampilan pengawas tersebut masih pas-pasan, hal inilah yang sering dikeluhkan oleh para dewan guru,"ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, Badan Diklat Sumatera Barat sudah terakreditasi. Prestasi yang diberikan LAN RI dengan Keputusan LAN RI No. 85/PPA/10.4/2012 tanggal 20 Januari 2012 atas penyelenggaraan Diklat Prajabatan Gol I dan II dg kategori Akreditasi B, Diklat Prajabatan Gol III dg kategori Akreditasi B, Diklat Pimpinan Tk IV kategori Akreditasi B serta Diklat Pimpinan tingkat III kategori Akreditasi B
Disamping penghargaan tersebut Badan Diklat Prov Sumbar juga berhasil memperoleh sertifikat Standar Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 . Untuk kerjasama telah dijalin dengan berbagai pihak baik dalam dan luar negeri antara lain dengan JICA Jepang dalam pelaksanaan Diklat kapasitas Camat, dengan Deplu pelaksanaan diklat Diplomasi dan Hubungan Internasional, dengan Menkominfo, Pemda Riau, dan sebagainya.
Idealnya seorang pengawas harus lebih pintar dan mampu dari dalam hal pembinaan, bimbingan, pemberdayaan. Namun kenyataannya masih ada pengawas yang belum begitu terampil, meskipun ada juga yang sudah terampil hal ini masih belum memadai.
Ditambahkannya, melalui diklat ini permasalahan dihadapi selama ini sekarang kurangnya pembinaan terhadap guru di sekolah yang seharusnya dilakukan pengawas bisa teratasi.****
Itu dilakukan dengan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan tertentu, sekaligus berfungsi sebagai mitra guru dan kepala sekolah, inovator, konselor, kolaborator, asesor, evaluator dan konsultan pendidikan.
Guna mendapatkan pengawas seperti itu, maka mereka harus diberikan pendidikan dan pelatihan oleh lembaga diklat yang terakreditasi dan memiliki sertifikat jaminan mutu seperti yang dimiliki Badan Diklat Sumatra Barat.
Kepala Badan Diklat Sumbar, H. Rosman Effendi saat membuka diklat fungsional calon pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat dan Provinsi Riau di Payakumbuh, Sabtu (23/5) mengatakan, untuk memajukan pendidikan diperlukan sebuah tata kelola atau manajemen yang bagus, karena ketika lembaga pendidikan dapat dipimpin oleh orang yang memang ahlinya maka akan tercipta sebuah pendidikan yang berkualitas.
Diklat fungsional tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat yang diikuti sebanyak 37 orang.
Disebutkannya, sekolah/ madrasah yang baik harus dipimpin oleh kepala sekolah/ madrasah pilihan sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, maksudnya strata 1 atau strata 2 kependidikan, bukan sebaliknya. Namun demikian, peran supervisor atau pengawas sekolah sangat mendukung, karena tanpa adanya pengawas yang professional maka tidak mungkin juga sebuah sekolah/ madrasah akan berjalan baik dan bermutu. Salah satu mutu pendidikan sekolah/madrasah sangat ditentukan oleh pengawas yang professional, kepala sekolah yang professional, juga guru yang professional sehingga hal ini akan memberikan dampak tercipta sebuah pendidikan bermutu baik.
"Kalau kita analisa bersama kenyataannya di lapangan masih perlu dibenahi dalam hal supervisi pendidikan yang dilakukan oleh para pengawas. Cukup banyak para pengawas kita dalam menjalankan tugasnya belum maksimal memberikan pelayanan dan bimbingan kepada guru disekolah, dikarenakan keahlian dan keterampilan pengawas tersebut masih pas-pasan, hal inilah yang sering dikeluhkan oleh para dewan guru,"ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, Badan Diklat Sumatera Barat sudah terakreditasi. Prestasi yang diberikan LAN RI dengan Keputusan LAN RI No. 85/PPA/10.4/2012 tanggal 20 Januari 2012 atas penyelenggaraan Diklat Prajabatan Gol I dan II dg kategori Akreditasi B, Diklat Prajabatan Gol III dg kategori Akreditasi B, Diklat Pimpinan Tk IV kategori Akreditasi B serta Diklat Pimpinan tingkat III kategori Akreditasi B
Disamping penghargaan tersebut Badan Diklat Prov Sumbar juga berhasil memperoleh sertifikat Standar Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 . Untuk kerjasama telah dijalin dengan berbagai pihak baik dalam dan luar negeri antara lain dengan JICA Jepang dalam pelaksanaan Diklat kapasitas Camat, dengan Deplu pelaksanaan diklat Diplomasi dan Hubungan Internasional, dengan Menkominfo, Pemda Riau, dan sebagainya.
Idealnya seorang pengawas harus lebih pintar dan mampu dari dalam hal pembinaan, bimbingan, pemberdayaan. Namun kenyataannya masih ada pengawas yang belum begitu terampil, meskipun ada juga yang sudah terampil hal ini masih belum memadai.
Ditambahkannya, melalui diklat ini permasalahan dihadapi selama ini sekarang kurangnya pembinaan terhadap guru di sekolah yang seharusnya dilakukan pengawas bisa teratasi.****


Post a Comment