Padang-Kepala Badan Satpol PP kota Padang Definitif hingga kini juga belum ada, kendati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut sudah naik kelas beberapa bulan lalu dari eselon III menjadi eselon II.
Persoalannya kini, Pemko Padang tengah membentuk panitia seleksi sesuai dengan aturan baru Undang-undang No.5 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, dalam undang-undang yang diberlakukan pada tahun 2015 ini dalam melantik pejabat eselon II harus melalui panitia yang dibentuk khusus terdiri dari dalam pemerintah dan luar pemerintah dengan porsinya 45 persen dari pemerintah. Lalu, luar pemerintah tersebut bisa dari perguruan tinggi dan unsur lainnya.
Sekda Kota Padang, Nasir Ahmad mengatakan, UU ASN No.5 Tahun 2014 menjelaskan pada setiap aparatur dituntut publik untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Kita
saat ini tengah mempersiapkan panitia tersebut. Bila panitia sudah
terbentuk, maka akan ditetapkan persyaratan pejabat yang akan mengisi
kepala Badan Diklat tersebut,"ujar
Lebih jauh
disebutkan sekda, dengan persyaratan yang ditetapkan jabatan tersebut
diberitahukan ke publik untuk dilelang. Artinya, diberikan kesempatan
yang luas kepada para pejabat yang memenuhi syarat untuk mendaftar
sebagai peserta penyeleksian.
Tentu, persyaratan itu dari segi kepangkatan, pendidikan dan pengalaman kerja serta prestasi yang pernah diraih.
Dikatakan
Sekda, tak hanya untuk jabatan Kepala Badan Satpol PP saja, untuk semua
kepala SKPD nantinya akan diterapkan seperti itu ke depannya sesuai
dengan amanah undang-undang.
Dengan demikian, akan
lebih didapat pejabat eselon II yang lebih berkompeten, kreatif dan
mendapatkan kepercayaan penuh tak hanya dari kepala daerah saja namun
juga masyarakat.
Pada tempat terpisah salah seorang
warga Kota Padang, H. Armen sangat mendukung program Pemko tersebut.
Sebab, akan mengeliminir persoalan kecemburuan sosial selama ini yang
terjadi yang berkaitan dengan tim sukses selalu menempati jabatan eselon
II tersebut.
"Kita berharap penyeleksian tersebut
bisa terlaksana dengan baik dan didapat pula pejabat yang baik bekerja
dan buat untuk Kota Padang dan kesejahteraan warga,"ujarnya.****


Post a Comment