Padang-Pemerintah
Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 2019 nanti
mencapai Rp1 triliun dengan mengoptimalkan sumber - sumber pendapatan.
Terutama didongkrak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditarget
Rp55 miliar pada 2015 atau terjadi peningkatan 134 persen dibanding 2014
yang realisasinya sekitar Rp23,5 miliar.
Hal itu disampaikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nasir Ahmad usai penyerahan Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang - Pajak Bumi dan Bangunan - Perdesaan
Perkotaan (SPPT PBB -P2) yang dibarengi sosialisasi kepada camat, lurah
dan kolektor di Ruang Pertemuan Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang,
Kamis (9/4).
"Pada 2015 ini juga terjadi peningkatan Nilai Jual
Obyek Pajak (NJOP) sebesar 40 persen yang diprediksi akan dapat
mendongkrak PAD lebih signifikan di tahun mendatang," kata sekda kepada
wartawan.
Namun, menurut Sekda, tak tertutup kemungkinan masih
banyak kendala - kendala dalam mencapai realisasi target yang telah
ditetapkan. Diantaranya, terdapat kesalahan nama dari Wajib Pajak atau
permasalahan administrasi lainnya dari NJOP itu sendiri, serta masih
rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai wajib pajak.
"Untuk itu dituntut kerja keras seluruh
aparatur kecamatan dan kelurahan yang dikoordinasi Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Aset (DPKA) agar dapat menyelesaikan permasalahan yang
timbul tersebut," tambah Sekda.
Pelaksana kegiatan ini,
Sekretaris DPKA Kota Padang Jasrizal menyampaikan, untuk membangun
tingkat kesadaran masyarakat tentu diperlukan upaya dalam memberikan
keyakinan kepada mereka serta pada pengelola. Dimana pajak daerah adalah
salah satu komponen pendapatan asli daerah yang penting terhadap
perkembangan dan pembangunan Kota Padang.
"Kebijakan pajak daerah
dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah," kata Jasrizal.103
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment