BREAKING NEWS

Batik Tanah Liek

Kesehatan

Hukum

Friday 20 March 2015

Padang Kota Religius Tak Bisa Mengaji Pernikahan Ditunda


Padang-Berfikirlah terlebih dulu bagi calon pasangan calon pengantin di Kota Padang untuk menikah bila belum bisa mengaji.

Sebab, pernikahan tersebut ditunda oleh penghulu hingga pasangan itu bisa mengaji. Rencana tersebut akan dilaksanakan dalam tahun 2015 ini.

"Kita dari Kemenang Kota Padang telah melakukan audiensi dengan DPRD dan Pemko Kota Padang berkaitan dengan rencana kebijakan tersebut. Upaya itu dilakukan Kemenang Kota Padang untuk menyukseskan Program Kota Padang sebagai kota religius,"ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, H. Japeri Jarab kepada Indonesia Terkini, Rabu (18/3).

Disebutkannya, dasar hukumnya akan dimasukan dalam revisi Perda Kota Padang wajib pandai baca tulis Alquran. Tak lama lagi, direncanakan akan dibahas oleh DPRD. 

Bisa ditambahkan pasalnya dalam Perda tersebut atau dimasukan dalam pasal yang ada. 

"Saat menikah itu, penghulu lah yang memilih ayat Alquran yang akan dibaca pasangan pengantin. Bila tidak, bisa saja pasangan calon pengantin menghafalnya sebelum dilakukan tes penghulu,"ujar Japeri Jarab.

Lebih jauh disebutkan, upaya itu dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2015, baru tahap membaca saja. Lalu, pada tahun-tahun berikutnya dilanjutkan dengan tajwid, irama, arti hingga pemahaman.

Tujuannya, tentu bagaimana pasangan calon pengantin tersebut memiliki bekal agama yang cukup dalam mengarungi bahtera kehidupan. Dengan demikian, bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan waramah.

Post a Comment

 
Copyright © 2013 Sumbar Terkini
Share on Blogger Template Free Download. Powered byBlogger