Kelurahan
yang rencana awalnya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
beralih ke Kecamatan. Kelurahan lebih diintensifkan sebagai pengawasan
dan mendukung kesuksesan kinerja kecamatan.
Dengan
demikian, anggaran yang tersedia berada di Kecamatan. Ketika rencana
awal SKPD dan anggaran berada di kelurahan terdapat persoalan kurang
maksimalnya pengelolaan keuangan. Itu disebabkan, karena minimnya tenaga
SDM untuk pengelolaan tersebut.
Hal itu dikatakan Kabag
Pemerintahan Pemko Padang Desmon
Sumbar Terkini di Padang, Sabtu
(21/3).Disebutkannya, kendati SKPD tak berada di kelurahan namun kinerja
lurah beserta stafnya juga tetap dimaksimalkan sebagai ujung tombak
pelayanan terdepan.
Malah kinerja kelurahan tak hanya
ujung tombak dalam pelayanan namun juga pengawasan. Oleh sebab itu, SDM
di tenaga kelurahan semakin ditingkatkan melalui bimbingan dan
pelatihan.
"Main set berkembang kelurahan tempat 'buangan'
PNS yang bermasalah tak ada seperti itu lagi. Malah saat ini, setiap
penerimaan CPNS yang baru dari umum sebagian besar ditempatkan di
kelurahan,"ujarnya.
Disebutkan Desmon, Pemko Padang terus
melakukan pembinaan dan meningkatkan kinerja di kecamatan dan
kelurahan. Sebab, kesuksesan Pemko Padang sangat ditentukan pula
keberhasilan kinerja aparatur di kelurahan dan kecamatan.
Ditambahkannya, masing-masing kecamatan telah memiliki kelurahan pilot project (kelurahan percontohan).****
Post a Comment